OPERASI YUSTISI PENERAPAN PERBUP HSS NO. 44 TAHUN 2020

berita

Kalumpang, Jum’at (20/08), Bertempat di depan RTH “DATU DORABU” Kecamatan Kalumpang Satgas Covid-19 Kecamatan Kalumpang kembali melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Perbup. HSS No. 44 Tahun 2020, yang turut di back Up Personil dari Koramil 1003-06 (Simpur-Kalumpang), Polsek Kalumpang, PKM Kalumpang, Pemerintah Desa se-Kecamatan Kalumpang.

Dalam operasi tersebut Satgas Covid-19 Kecamatan Kalumpang memberikan teguran tertulis kepada 2 (dua) orang warga Kecamatan Kalumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker. Selain itu itu kepada kedua orang tersebut juga dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan apalagi pada masa pandemi sekarang ini, dan lebih ditekankan untuk selalu memakai masker, apalagi saat beraktifitas diluar rumah.

Camat Kalumpang Bapak Miftahul Ulum, S.STP yang memimpin langsung operasi tersebut mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker saat berkatifitas diluar rumah. Ini beliau sampaikan dikarenakan masyarakat yang melintas hampir seluruhnya sudah memakai masker, terbukti dengan hanya 2 (dua) orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Beliau berharap kesadaran ini agar terus terpelihara dan tidak hanya saat Satgas Kecamatan Kalumpang melakukan Operasi saja, namun secara terus-menerus dapat menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, sehingga dengan ikhtiar tersebut dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 dan syukur-syukur apabila virus tersebut telah hilang dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa lagi tanpa menggunakan masker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *